Dokter yang Terbitkan Surat Sakit ‘Agak Lain’ Gus Muhdlor Akui Keliru


Jakarta

KPK memeriksa dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat yang menerbitkan surat keterangan sakit ‘agak lain’ Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Dokter yang menerbitkan surat sakit kepada Muhdlor pun telah mengakui kekeliruan.

“Mengatakan memang dia (dokter) sendiri ada kekeliruan. Makanya kemudian kan diperbaiki, dilengkapi dengan data recordnya yang lengkap,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Minggu (28/4/2024).

Ali pun tak menutup kemungkinan KPK memanggil dokter tersebut, jika dianggap merintangi penyidikan. Namun hal itu menunggu keputusan penyidik.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tapi sejauh ini kan kami belum melihat itu karena kami sudah melakukan komunikasi langsung dengan mereka di sana,” sebutnya.

“Karena setelah kami mendapatkan surat yang kemarin kami sampaikan agak lain kan itu tim juga ke lapangan untuk melakukan memeriksakan secara langsung,” tambahnya.

Sebelumnya, sebuah surat sakit diterbitkan kala Gus Muhdlor absen dalam panggilan pertama KPK sebagai tersangka pada Jumat (19/4). KPK menyebut surat sakit yang dikirimkan agak lain, karena dicantumkan Gus Muhdlor dirawat dari 17 April 2024 sampai sembuh atau waktu yang tidak bisa ditentukan.

“Bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di rumah sakit, RSUD Sidoarjo Barat. Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh,” kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4).

“Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan, kan kita nggak tahu,” tambahnya.

Kemudian, KPK memanggil ulang Gus Muhdlor pada Jumat (3/5). KPK meminta Gus Muhdlor menghadiri pemeriksaan tersebut.

“Tim Penyidik telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5), bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK, Jakarta Selatan, kepada wartawan Rabu (24/4).

(ial/aik)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *