Tak Ada Unsur SARA di Kasus Preman Aniaya Tukang Bubur Jaktim


Jakarta

Kepolisian menyatakan kasus penganiayaan terhadap tukang bubur bernama Udin oleh preman bersenjata tajam di Bidaracina, Jatinegara, adalah kejahatan murni. Polisi menegaskan kasus tersebut tak ada unsur Suku, Ras, Agama dan Antargolongan (SARA).

“Meluruskan berita hoaks yang tersebar bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan unsur SARA,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Sabtu (27/4/2024).

Nicolas menjelaskan kasus ini berawal saat korban sedang berjualan bubur. Selanjutnya pelaku bersama seorang temannya datang.

Pelaku memesan bubur seharga Rp 5 ribu. Korban menyiapkan buburnya dan menyerahkan ke pelaku. Selanjutnya korban menagih uangnya tapi tidak ditanggapi oleh pelaku alias pelaku tidak mau membayar.

“Akhirnya korban menyampaikan kepada pelaku bahwa kalau mau minta bubur bilang saja karena akan korban berikan secara cuma-cuma,” katanya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nicolas menambahkan di situlah pelaku tersinggung kemudian pulang mengambil celurit. Pelaku datang sendirian menghampiri korban dan langsung mengebaskan celurit ke gerobak korban sebanyak lima kali sehingga gerobak korban mengalami kerusakan.

“Selain itu, pelaku juga menendang gerobak korban sehingga gerobak korban terbalik,” katanya.

Dari kronologi tersebut, Nicolas menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kasus pidana. Tidak ada unsur apapun selain kasus pidana yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

Polres Metro Jaktim sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. “Namun sampai saat ini belum ditemukan keberadaan pelaku,” katanya.

Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya memburu pelaku penyerangan terhadap Udin, tukang bubur kacang hijau dan juga imam masjid di Jalan Tanjung Lengkong, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

“Pelaku kita kejar dari dua hari yang lalu, namun tidak ketemu sampai sekarang. Kita sudah melakukan upaya penangkapan,” kata Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (26/4).

Namun sampai Jumat sore, polisi belum berhasil menangkap pelaku penganiaya korban pedagang bubur yang viral di media sosial tersebut.

Sampai saat ini pelaku masih melarikan diri. Pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga, orang tua dan keluarga yang lain.

Nicolas memastikan dari hasil penyelidikan saat kejadian pelaku penyerangan dipengaruhi alkohol. “Itu orang mabuk, kasus kejahatan biasa. Kita lagi tangani,” katanya.

(taa/idh)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *