Legislator Dukung TNI Kini Pakai Istilah OPM: Kebutuhan Mendesak


Jakarta

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya kini menggunakan istilah penyebutan nama kelompok kriminal bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) agar prajurit TNI di lapangan tidak ragu dalam bertindak. Anggota Komisi I DPR F-Golkar Dave Akbarshah Firkano Laksono mendukung itu.

“Tentunya kita mendukung,” kata Dave kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Dave menerangkan prajurit TNI wajib mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas. TNI, kata Dave, juga membutuhkan kepastian dalam bertindak di lapangan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Prajurit TNI wajib dapat perlindungan hukum dalam mereka menjalankan tugas dan fungsinya di lapangan. Mereka butuh kepastian dalam bertindak,” kata Dave.

Dave mengatakan perubahan penyebutan istilah ini adalah kebutuhan yang mendesak. Sepanjang, hal itu, kata Dave, bisa memberikan kepastian kepada para prajurit TNI yang bertugas.

“Selama memberikan kepastian kepada prajurit TNI dalam bertindak, ini adalah sebuah kebutuhan yang mendesak,” ujarnya.

TNI Kini Pakai Istilah OPM

Maruli Simanjuntak sebelumnya menjelaskan tujuan perubahan penyebutan nama KKB menjadi OPM. Dia mengatakan istilah itu diubah agar prajurit TNI di lapangan tidak ragu dalam bertindak.

“Sangat. Saya sampaikan tidak ragu kami dalam melangkah,” kata Maruli saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perubahan penyebutan KKB menjadi OPM seusai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, seperti dilansir Antara, Jumat (26/4).

Dia mengatakan kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024 mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI, khususnya yang bertugas di daerah Papua untuk mengambil tindakan di lapangan. Dia mengatakan selama ini prajurit TNI yang bertugas di Papua masih ragu-ragu dalam memutuskan mengambil suatu tindakan terhadap anggota KKB.

“Ada hal-hal yang membuat anggota kita ragu dalam langkah. Misalnya, contoh sederhana kalau kita melihat bawa senjata, apakah kita harus membiarkan dulu, kita laporkan, karena itu ada pelanggaran undang-undang. Kalau dianggap sebagai OPM dia bersenjata, berbahaya, nanti kita menindaklanjuti,” kata dia.

(whn/idn)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *