Dewas KPK Tegaskan Ghufron Laporkan Albertina Tak Lanjut ke Sidang Etik


Jakarta

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak dilanjut ke sidang etik. Dewas KPK telah meminta keterangan kepada Albertina Ho yang hasilnya tidak ada pelanggaran.

“Ya tidaklah (dilanjut ke sidang etik),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Haris kembali menegaskan tidak ada pelanggaran terkait laporan Ghufron itu. Pihaknya juga sudah memberitahukan itu ke Ghufron.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tidak ada pelanggaran dan kemarin sudah dijawab oleh Dewas ke NG selaku pelapor,” ujarnya.

Dewas Sudah Periksa Albertina

Dewas KPK telah meminta keterangan kepada Albertina Ho, yang dilaporkan Nurul Ghufron. Hasilnya, Dewas KPK menilai tidak ada pelanggaran.

“Kita sudah minta keterangan sama Albertina. Kita sudah klarifikasi. dan kita pelajari, dan tidak ada pelanggaran di situ. Apanya yang salah? Apanya yang salah?” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Tumpak menegaskan apa yang dilakukan Albertina dengan meminta keterangan data di PPATK sudah memiliki surat tugas. Sehingga, lanjut Tumpak, Albertina sedang menjalankan tugas.

Tumpak menegaskan tidak ada kesalahan dari apa yang dilakukan Albertina. Dirinya pun menyebut laporan itu lucu.

“Tentu sudah (diberikan surat tugas). Bagaimana tidak? Ah, lucu, tuh, lucu ya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK. Albertina diadukan atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait masalah koordinasi dengan PPATK.

(whn/idn)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *