AHY Serahkan 55 Sertifikat Tanah ke Korban Gempa Cianjur 2022

Jakarta

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhyono (AHY) menyerahkan 55 sertifikat tanah kepada warga Kampung Cikadu II, Desa Gasol, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sertifikat dibagikan dalam rangka aplikasi program Reforma Agraria.

Kampung Cikadu II merupakan salah satu kampung yang mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,8 di Kabupaten Cianjur pada 2022 lalu. Program tersebut merupakan upaya pemulihan pasca gempa yang bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk menata ulang kampung tersebut.

“Atas kesabaran juga doa dari Bapak/Ibu sekalian, kami atas nama pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, termasuk juga dari ITB (Institut Teknologi Bandung), Rumah Amal Salman, dan juga Universitas Florida. Semua yang kita upayakan itu alhamdulillah kita berhasil melakukan Konsolidasi Tanah,” kata AHY melalui keterangan tertulis, Minggu (21/4/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsolidasi Tanah merupakan kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai Rencana Tata Ruang serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Program ini tak hanya membantu warga memperbaiki rumah-rumah yang mengalami kerusakan, namun juga melakukan penataan kembali dengan membangunkan akses jalan, drainase, dan berbagai fasilitas umum.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempermudah evakuasi jika terjadi bencana serupa. Kabupaten Cianjur diketahui berada di atas Sesar Cugenang yang menyebabkan gempa pada tahun 2022 lalu.

AHY menyampaikan program Konsolidasi Tanah ini tak bisa terwujud tanpa partisipasi masyarakat. Dia mengatakan warga dengan sukarela menyerahkan sebagian tanahnya untuk dijadikan sebagai akses jalan dan fasilitas lain.

“Ini juga sebuah pencapaian sendiri karena masyarakat dengan sukarela menyerahkan sebagian tanah miliknya untuk di tata bersama-sama untuk akses jalan dan fasilitas lainnya. Ini menjadi sebuah contoh di mana sebuah komunitas warga punya kesadaran kolektif untuk menghadirkan tempat hunian yang lebih baik lagi,” ujar AHY.

Dari data Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), nilai tanah masyarakat yang semula Rp 200 ribu permeter menjadi Rp 300-500 ribu permeter. Dalam kesempatan yang sama, AHY juga menyerahkan empat sertifikat tanah wakaf kepada dua nazir.

Turut mendampingi Menteri AHY, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, para Staf Khusus dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat. Turut hadir pula Bupati Cianjur, Herman Suherman.

(dek/lir)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *