Tim hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, optimistis tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tolak Putusan 90 tentang batas usia capres-cawapres akan mengabulkan permohonan paslon 01 dan 03 di sidang sengketa Pilpres. Ketiga hakim itu ialah Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.
Refly Harun Optimistis Ada Tiga Hakim MK yang Bakal Kabulkan Gugatan PHPU
Read Also
Recommendation for You
Jakarta – Partai Golkar akan menggelar puncak perayaan HUT ke-60. Presiden Prabowo Subianto hingga Presiden…
Jakarta – Kapal HMAS Adelaide menjadi salah satu alutsista yang diterjunkan Australian Defence Force (ADF)…
Jakarta – Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK, Hengki, mengungkap gambar sapi, hujan…
Jakarta – Heboh pengendara motor melempar batu terhadap bus TransJakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan…
Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka pembuka akses blokir situs judi online (judol) yang melibatkan…