Jakarta –
Polisi menangkap pria inisial YY (32) yang hendak mencuri sepeda motor di Kelurahan Karet, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. YY juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka Pasal 363 KUHP,” kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya kepada wartawan, Sabtu (20/4/2023).
Dia mengatakan YY sudah berniat melakukan pencurian dengan sengaja naik ojek online dari rumahnya. Dia mengatakan YY melakukan aksinya lantaran kebutuhan ekonomi.
“Iya, (karena) kebutuhan uang,” ujarnya.
Dia mengatakan YY jalan kaki di daerah Bendungan Hilir dan melihat sepeda motor korban yang terparkir di teras rumah warga. YY langsung menggunakan kunci kontak sepeda motor miliknya pada sepeda motor milik korban.
Namun hal itu tak berfungsi sehingga pelaku terpaksa membawa sepeda motor korban dengan cara menuntunnya.
“Ketika sepeda motor dibawa meninggalkan TKP sejauh 100 meter, saksi 2 melihat sepeda motor yang dikenalinya tersebut adalah milik tetangganya sehingga saksi 2 langsung meneriaki tersangka ‘maling’,” ujarnya.
Pelaku yang kaget mendengar suara warga itu pun lalu bergegas kabur meninggalkan sepeda motor. Tak berselang lama, warga pun berhasil meringkus pelaku yang bersembunyi di kandang ayam.
“Mendengar hal tersebut, Tersangka langsung mengambil kunci kontak kemudian membuangnya dan tersangka kabur meninggalkan sepeda motor,” katanya.
“Namun tersangka berhasil diamankan ketika tersangka sembunyi di kandang ayam milik warga. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk diproses,” tambahnya.
YY merupakan residivis kasus pencurian handphone. Dalam kasus ini, YY dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Viral di Medsos
Viral video seorang pria diduga hendak mencuri sepeda motor di Kelurahan Karet, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap warga. Pria itu ditangkap warga saat bersembunyi di kandang ayam milik warga.
Dalam rekaman video itu, terlihat pelaku yang sedang bersembunyi di belakang semak-semak pohon. Pelaku yang memakai celana jins biru panjang serta jaket dan kaus hitam itu lalu di bawa warga.
(mib/jbr)