Jakarta –
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita ‘open BO’ berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang diduga merupakan korban pembunuhan. Polisi menyebut korban sudah dilaporkan hilang selama 5 hari.
“Kemudian kami (Subdit) Jatanras, gabung sama Polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarganya. Ternyata benar yang bersangkutan sudah hilang dari tanggal 9 (April),” kata Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono saat dihubungi, Jumat (19/4/2024).
Seperti diketahui, mayat wanita ditemukan warga di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4) lalu. Korban ditemukan dalam kondisi wajah yang sudah hancur.
“Penemuannya masyarakat sekitar yang menemukan, yang memancing di pinggir Pulau Pari. Kemudian masyarakat yang menemukan melapor ke polisi. Dari situ, karena kan mukanya sudah hancur, polisi melakukan identifikasi. Pada saat identifikasi, akhirnya muncul identitas diduga korban,” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan tiga orang terkait kasus tersebut. Yakni 2 orang pacar korban dan satu orang lainnya pelanggan korban.
Diduga Korban Pembunuhan
Misteri mayat wanita yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mulai terkuak. Korban berinisial R (35) diduga dibunuh.
“Informasi dari penyidik diduga dibunuh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Kamis (18/4).
Namun, Ade Ary belum merinci secara detail terkait kronologi pembunuhan dan siapa pembunuh korban.
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan terdapat bekas kekerasan pada tubuh korban.
“Ada bekas kekerasan,” kata Rovan.
(wnv/jbr)