Jakarta –
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Tiga orang kini diamankan polisi.
“Saat ini Tim Subdit Jatanras telah mengamankan tiga orang,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, saat dihubungi detikcom, Kamis (18/4/2024).
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP rovan Richard Mahenu mengatakan ketiga orang tersebut saat ini diamankan dalam rangka dimintai keterangan.
“Tiga orang diamankan untuk dimintai keterangan,” katanya.
Rovan mengatakan polisi saat ini telah menemukan titik terang terkait identitas korban. Dari tiga orang yang diamankan ini, dua di antaranya adalah pacar korban.
“Identitas korban sudah ada titik terang. Dua orang yang diamankan adalah pacar korban,” imbuhnya.
Penemuan Mayat
Mayat perempuan tersebut ditermukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4). Korban ditemukan dalam kondisi muka sudah hancur.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo mengatakan korban ditemukan oleh masyarakat yang tengah melakukan kegiatan snorkeling.
“Mayat tersebut ditemukan oleh seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling,” kata Jarot dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).
Setelah mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian pun menuju lokasi untuk melakukan olah TKP awal. Korban pun dievakuasi ke pinggir pantai untuk proses identifikasi.
Dari hasil identifikasi, korban diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 30 tahun. Korban mengenakan anting dan kalung liontin bermotif kupu-kupu. Diketahui wajah korban sudah dalam kondisi hancur.
Berikut ciri-ciri korban tersebut:
– Terdapat anting di telinga kiri berwarna kuning bermotif kupu-kupu
– Terdapat kalung dan liontin berwarna kuning bermotif kupu-kupu
– Menggunakan celana jins panjang berwarna biru
– Menggunakan kaus lengan panjang berwarna hitam dan berkancing
– Ditemukan gigi palsu
– Tinggi badan sekitar 160 Cm
– Kulit putih
– Masih menggunakan bra berwarna merah.
(mei/dhn)