Polisi kembali mengamankan bocah laki-laki berinisial H (9) yang main petasan dan mengakibatkan kebakaran di gedung serbaguna di Perumahan Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi. Total tiga bocah kini telah diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dua anak yang lebih awal diamankan yakni G (8) dan F (8). Adapun H diamankan di hari yang sama yakni pada Rabu, 20 Maret 2024.
“Sudah diamankan tiga anak tersebut. (Satu lainnya H diamankan) kemarin itu juga, hari itu juga,Sabtu (23/4/2024).
“Benar (awalnya H tidak ada di rumah). Anggota kan kerumahnya, cuma nggak ada (orang di rumahnya). Kata tetangganya nggak ada (di rumah), keluar siang. Itu dia keluar sebentar, sorenya balik lagi.
Firdaus mengatakan kini pihaknya masih melakukan asesmen terkait perkara itu. Dia menyatakan pendalaman perkara itu juga dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, tim dari Kementerian Sosial hingga Balai Pemasyarakatan (BAPAS).
Dia mengatakan penyidik tengah melakukan penelitian sosial terhadap para pelaku anak. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Alhamdulillah orang tua berlaku kooperatif. Kemudian nanti diambil keputusan bersama, yang kemudian keputusan bersama ini akan ditetapkan, oleh pengadilan.
Penyebab Kebakaran dari Petasan
Sebelumnya diberitakan, kebakaran di gedung serbaguna itu terjadi pada Rabu (20/3), sekitar pukul 11.00 WIB. Api bisa dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi mengungkap dugaan penyebab petasan berasal dari petasan yang dinyalakan oleh bocah-bocah. Api dari petasan membakar gerobak hingga merembet ke bangunan.
“Mengenai penyebab kebakaran, kan di samping itu ada gerobak-gerobak. Memang ada indikasi api itu berasal dari petasan, tapi baru kita selidiki, anak-anak yang nyalakan petasan,Kamis (21/3).
Sukadi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya sejumlah material bangunan rusak akibat kebakaran tersebut.
“Tidak ada (korban), material aja.