Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat dengan Komisi II DPR RI pada 25 Maret 2024. Rapat tersebut dilakukan usai tahapan pelaksanaan rekapitulasi nasional rampung.
“Ya, awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi II, saya lihatnya di media ya, bahwa situasi yang dihadapi oleh KPU secara objektif bisa dipahami bahwa kemudian memang kita juga sedang mengejar tenggat tanggal 20 penetapan,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Mellaz mengungkap rapat sempat dijadwalkan pada 21 Maret 2024. Namun, diundur lantaran penghitungan suara belum keluar.
“Nah kemudian, kalau nggak salah waktu itu saya juga dapat informasi dari staf, itu akan diundur tanggal 21 Maret. Itu sempat saya sampaikan juga ke teman-teman media pada saat kami diundang itu,” ujar Mellaz.
Mellaz mengatakan pihaknya kemudian mendapat surat lanjutan dari Komisi II. Komisi II mengundang rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar 25 Maret 2024.
“Nah kemudian kami dapat surat lanjutan dari Komisi II tanggalnya kalau tidak salah 25 Maret tahun 2024 untuk undangan RDP yang sebelumnya diundang,” ungkapnya.