Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya akan terus mendorong revitalisasi Balai K3. Hal ini dilakukan guna mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan terwujudnya tenaga kerja yang sehat, selamat, dan produktif.
Menurutnya, revitalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan wujud keseriusan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan. Pihaknya akan terus mendorong revitalisasi ini dilakukan sampai upaya masifikasi dan perluasan kapasitas dan jangkauan pengujian K3.
“Kita terus melakukan revitalisasi tidak hanya di Balai K3 Samarinda, tapi juga di Balai K3 lainnya,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Minggu (17/3/2024).
Dalam acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja pada Sabtu (16/3) di Samarinda, Kalimantan Timur, Ida menjelaskan revitalisasi Balai K3 dilakukan baik terhadap kemampuan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana pengujian K3, maupun fasilitas gedung dan bangunan. Hal ini diharapkan dapat membuat masifikasi dan perluasan jangkauan pengujian K3 dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Ia pun mendorong Balai K3 berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan K3 di tingkat nasional maupun daerah.
“Kolaborasi ini mutlak dilakukan oleh Balai K3 Samarinda dan seluruh Balai K3 di Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong program kerja Balai K3 diarahkan untuk pembinaan personel K3 berupa pelatihan dan uji kompetensi di bidang K3 yang berkolaborasi dengan berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi, Perusahaan Jasa K3, rumah sakit, perguruan tinggi, dan kementerian atau lembaga lainnya. Kegiatan ini bertujuan menunjang peningkatan kapasitas dan pemberdayaan personel K3.
“Oleh karenanya diperlukan kerja sama dengan stakeholder K3 sekaligus untuk mengatasi keterbatasan SDM yang belum memadai bila dibandingkan dengan rasio kebutuhan layanan dan jangkauan wilayah kerja, yang dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan,” pungkasnya.