Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Mellani Bustami sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh. Tri berharap Mellani dapat mendukung program kegiatan posyandu d tengah transformasi sektor kesehatan saat ini.
Pelantikan Mellani Bustami tersebut berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 005/KEP/PKK.Pst/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh.
“Saya percaya Ibu akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban disertai rasa tanggung jawab sesuai dengan yang dipercayakan kepada Ibu, untuk meningkatkan peran serta PKK dalam menyukseskan pembangunan,” kata Tri saat membacakan naskah pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (14/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Mellani juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Pembina Posyandu Nomor 002/KEP/POSYANDU.PST/III/2024 tanggal 12 Maret 2024.
Tri menegaskan TP PKK memiliki peran penting dalam penyelenggaraan kegiatan posyandu di tiap desa/kelurahan. Untuk itu, ia berharap Mellani mampu mendukung program kegiatan posyandu agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Di mana era transformasi sektor kesehatan saat ini, yang mengharapkan posyandu dapat meliputi seluruh pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dengan adanya perubahan konsep posyandu sekarang kita harapkan nanti posyandu akan lebih berkembang dan bisa lebih membantu masyarakat yang mana sekarang ini lebih kepada pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Tidak hanya di bidang kesehatan, Tri berharap posyandu juga mampu menjadi lembaga pemberdayaan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsinya secara lebih luas.
“Insyaallah kami pun akan mengunjungi Sabang nanti sekitar bulan Juni,” pungkasnya.