MUA di Sukabumi Dianiaya Keluarga Pengantin saat Tagih Utang Biaya Jasa Rias

Seorang make-up artist (MUA) berinisial FF (31) di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan. FF dianiaya saat menagih utang sisa pembayaran jasa rias kepada keluarga pengantin.

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (10/3) di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. FF awalnya datang ke rumah pelaku yang merupakan orang tua dari pengantin yang memakai jasa riasnya.

“Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor (orang tua korban) dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp 8.450.000,” kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan,

Rabu (13/3/2024).

Permintaan dari FF itu justru membuat pelaku inisial HD meradang. Pelaku bahkan sempat meminta keluarganya untuk mengambil golok.

Cepi mengatakan pelaku lalu mengambil gelar berisi air dan memukulkan ke arah korban. FF mengalami luka hingga berdarah akibat perbuatan pelaku.

“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin, SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” ujarnya.

FF kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikole. Pelaku HD saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *