Nathan Tjoe-A-On Belum Akan Disumpah Dalam Waktu Dekat

PSSI belum bisa memastikan pengambilan sumpah Nathan Tjoe-A-On akan dilakukan dalam waktu dekat. Federasi masih menunggu kepastian pemain Swansea City ke Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nathan tengah dipinjamkan ke Heerenveen itu sampai kini belum juga datang ke Indonesia untuk diambil sumpahnya.

Awalnya ia dijadwalkan menjalani prosesi itu bareng pemain Venezia, Jay Idzes. Tapi akhirnya Jay Idzes menjalani pengambilan sumpah sendirian pada 28 Desember 2023.

Sementara Nathan hingga kini belum ada kejelasannya. Kebetulan, PSSI juga tengah mengejar penyelesaian proses permohonan naturalisasi tiga pemain calon pemain Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 sona Asia. Yaitu Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.

Saat ini proses naturalisasi Nathan sudah disetujui DPR untuk dilanjutkan oleh Setneg dan dikeluarkan Keputusan Presiden, sebelum akhirnya diambil sumpah. PSSI mengharapkan 12 Maret ini bisa terlaksana.

Namun, saat ditanyakan kembali soal kans Nathan diambil sumpah bersamaan dengan tiga pemain naturalisasi lainnya. PSSI belum dapat memastikannya.

“Pengambilan sumpah tidak semuanya, karena itu tadi, kami akan mengumumkan bila sudah dipastikan mereka mau berangkat (ke Indonesia),” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi kepada pewarta di DPR, Senayan, Kamis (7/3/2024).

“Kalau masih proses rencana kami masih belum bisa pastikan, kami khawatir ditunda atau apa nanti jadi polemik lagi,” lanjutnya.

Yunus mengatakan sampai saat ini federasi juga masih menunggu kabar positif dari Nathan.

“Iya kita tunggu, ini kami juga sama Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), kemudian yang paling penting kita juga menunggu waktu mereka di sana (klub) karena terkadang mereka, pemain, ini yang sulit untuk menentukan waktu secepatnya,” ujarnya.

“Kalau kami dalam kesempatan pertama, mohon mereka untuk segera datang ke Indonesia, Ini kami lagi komunikasi terus,” Yunus mempertegas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *