KPK memberikan gambaran tentang modus-modus korupsi terkait proyek-proyek konstruksi. Analogi paling mudah yang dipaparkan adalah terkait membangun jembatan yang sebenarnya cukup dengan anggaran Rp 1 miliar tapi membengkak 2 kali lipat untuk urusan-urusan lain, termasuk suap. Duh!
Paparan mengenai itu disampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, yang juga menjabat Koordinator Pelaksana Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Kata Pahala, urusan konstruksi hampir selalu ada uang pelicin.
“Kalau ada namanya kontraktor, sudah hampir nggak ada yang nggak ngasih apa-apa,” ucap Pahala dalam Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2024).
Pahala mengaku pernah berdiskusi dengan para pengusaha konstruksi. Dari diskusi itu, Pahala menemukan bahwa proyek-proyek konstruksi sering kali dianggarkan sampai dua kali lipat.
“Yang lebih parah, kita bicara dengan asosiasi konstruksi, dia bilang margin saya 15 persen di situ nggak boleh kurang, 15 persen buat nyuap hahuhahu,” kata Pahala.
“Kalau dari proses perencanaan, lebih mahal lagi, harus dibawa ke Jakarta dulu, pulang lagi, itu paling nggak 20 persen, jadilah 35 persen sudah habis nilai buat hahuhahu-nya. Selesai dari situ, PPN (pajak pertambahan nilai) 10 persen, jadi 45 persen nanti kalau pencairan 5 persen,” imbuh Pahala.
Maka dari itu, Pahala tak heran bila pembangunan di negeri ini menemui banyak kendala. Proses yang seperti ini disebut Pahala harus dihentikan.
“Kita bilang, kalau kita bangun jembatan Rp 1 miliar itu, di anggaran kita Rp 2 miliar. Kalau negara ini bener dianggarin Rp 2 miliar, jembatannya jadi 2, tapi sekarang jadi 1, makanya lelet kita ngebangunnya karena untuk bikin apa aja dua kali lipat,” ucap Pahala.
“Tapi saya bilang ini sekarang, ini berita bagusnya, Kementerian PUPR lagi bikin database harga konstruksi HPS. Jadi, kalau yang nyoba-nyoba mainin tender lewat HPS yang dinaikin dari awal, itu terdeteksi,” imbuh Pahala.