DPRD Kabupaten Bogor menganggarkan Rp 1,1 miliar untuk membeli pakaian dinas bagi anggota DPRD. Selain pakaian dinas, DPRD Kabupaten Bogor juga membeli pin untuk anggota dewan.
“Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD,” demikian nama paket yang tertulis dalam situs SiRUP LKPP seperti dilihat, Rabu (6/3/2024).
Proyek itu berada pada satuan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor. Para anggota DPRD Kabupaten Bogor akan mendapatkan sejumlah jenis pakaian, yakni pakaian sipil resmi (PSR) DPRD, pakaian sipil harian (PSH) DPRD, pakaian sipil lengkap (PSL) DPRD, pakaian dinas harian (PDH) DPRD lengan panjang dan atribut DPRD.
“Jas lengan panjang, pakai puring kantong 2, celana panjang, untuk wanita model jas lengan panjang pakai puring, menggunakan rok/celana panjang; kemeja lengan pendek berkerah, pakai puring, model kas mini, celana panjang, untuk wanita kemeja lengan panjang dan menggunakan rok/celana panjang; jas lengan panjang pakai puring, celana panjang dan kemeja lengan panjang dilengkapi dasi, untuk wanita model jas lengan panjang pakai puring, menggunakan rok/celana panjang, kemeja lengan panjang dan memakai dasi; celana panjang, kantong samping 2 dan belakang 1, atasan kemeja lengan panjang kantong 2 pakai skoder, untuk wanita menggunakan rok/celana panjang dan kemeja lengan panjang; logo/pin DPRD terbuat dari kuningan warna emas,” demikian tertulis dalam spesifikasi pekerjaan.
Pembelian pakaian dinas itu akan menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2024. Total pagu berjumlah Rp 1.103.478.750 (Rp 1,1 miliar).
Anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 berjumlah 55 orang. Jika dibagi rata, setiap anggota DPRD Kabupaten Bogor bakal mendapat pakaian dan atribut dengan nilai sekitar Rp 20 juta.
Pemilihan penyedia telah digelar Januari 2024 dan pemanfaatan barang ditargetkan hingga Desember 2024.