Sahroni Keberatan Disebut Adam Deni Ngatur Penegak Hukum dengan Rp 30 M

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hadir sebagai saksi pelapor terkait tudingan ‘membungkam Rp 30 miliar’ dengan terdakwa selebgram Adam Deni Gearaka. Sahroni mengaku keberatan dengan ucapan Adam Deni yang menyebut dirinya mengatur penegak hukum dengan nilai Rp 30 miliar.

“Menurut saksi, mana kata-kata yang menghina yang menyerang kehormatan menurut saksi?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (5/3/2024).

“Tentang masalah ngatur-ngatur. Ngatur-ngatur penegakan hukum dengan nilai Rp 30 miliar tadi,” jawab Sahroni.

Sahroni menyebut ucapan itu menghina dan menyerang kehormatannya. Menurutnya, ucapan Adam Deni merupakan fitnah.

“Itu yang menurut saksi tidak benar? Itu yang menyerang kehormatan?” tanya jaksa.

“Masalah saya mau jadi Cagub segala itu diungkap di situ yang notabenenya pencalonan Cagub aja belum. Jadi pencalonan calon gubernur, ngatur-ngatur penegakan hukum di pengadilan, di polisi. Nah ini adalah satu fitnah yang menurut saya luar biasa,” jawab Sahroni.

Sahroni merasa dirugikan dengan ucapan Adam Deni. Dia mengatakan ucapan itu telah mencemarkan nama baiknya.

“Saksi merasa diugikan dalam hal apa yang dirugikan?” tanya jaksa.

“Nama baik. Nama baik,” jawab Sahroni.

Sahroni menegaskan tak pernah mengatur penegak hukum. Dia mengatakan tak pernah mengatur polisi hingga Kejaksaan dengan nilai Rp 30 miliar sesuai ucapan Adam Deni.

“Apakah saksi pernah ngatur-ngatur hakim?” tanya jaksa.

“Ketemu saja nggak pernah. Nggak pernah kenal juga,” jawab Sahroni.

“Ngatur-ngatur polisi?” tanya jaksa.

“Apalagi,” jawab Sahroni.

“Ngatur-ngatur jaksa?” tanya jaksa.

“Mitra kerja saya benar polisi. Tapi untuk kasus ini saya pribadi,” jawab Sahroni.

“Pernah keluarkan uang Rp 30 miliar?” tanya jaksa.

“Nggak pernah, sekarang aja nggak pernah keluar duit saya,” jawab Sahroni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *