Kebakaran sumur minyak ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura), Kabupaten Batanghari, Jambi, belum juga padam. Terhitung sudah 3 pekan api belum juga berhasil dipadamkan.
Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution membenarkan bahwa api yang menyala sejak Jumat (23/2) malam itu belum padam. Polisi bersama Pertamina masih berupaya melakukan pemadaman.
“Langkah yang dilakukan sudah berkoordinasi dengan Pertamina berupaya memadamkan api,” katanya, Senin (4/3/2024).
Amin menyebut akses ke lokasi yang jauh menjadi salah satu kendala. Tim saat ini mengupayakan agar titik kebakaran tersebut tidak menyebar ke kawasan hutan di lokasi tersebut.
“Memang medannya ini cukup susah dijangkau, sehingga Pertamina masih melakukan pemadaman semaksimal mungkin,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka, di mana 1 tersangka berinisial DE (30) meninggal dunia saat kebakaran terjadi. Saat ini ada 3 orang yang ditahan di Mapolres Batanghari.