Seorang pria inisial H diamankan polisi setelah rumahnya digerebek warga lantaran diduga melakukan praktik perdukunan di Ciputat, Tangerang Selatan. Di mata warga, H dikenal sebagai sosok orang yang galak.
“Pandangan warga dia orangnya galak,” kata Ketua RW 07 Agus Suhaimi saat dihubungi wartawan, Minggu (3/3/2024).
Rumah H digeledah polisi pada Minggu (3/3) malam. Saat digeledah, ditemukan dua pucuk sejata api dan amunisinya.
Soal senjata api tersebut, Agus mengatakan H memang memiliki senjata api. Namun menurutnya, H tidak memiliki izin kepemilikan senjata api.
“Punya…punya, sama polisi udah dateng pak dia, udah dibawa ke polisi pak. Ada di polsek udah dibawa langsung tadi (semalam:red). Dia punya senpi nggak ada izinnya,” kata Agus.
Agus mengatakan H kerap menakut-nakuti warga yang parkir depan minimarket dengan senjata api miliknya.
“Kalau ada orang salah parkir di minimarket, dia mobilnya berhadapan sama dia, gak bisa keluar, ‘Gua tembak lu’. Kita (awalnya) nggak tahu ada senjatanya apa enggak, jadi baru ketauan sekarang,” tuturnya.
2 Pucuk Senpi Disita
Polisi juga turun tangan terkait adanya pria diduga dukun tersebut. Polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan 2 pucuk senjata api, selain puluhan foto ditusuk-tusuk.
“Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan ketika dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Krisna mengatakan saat ini pria tersebut telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Krisna belum merincikan pasal yang dikenakan kepada pria tersebut, hanya mengatakan dikenakan UU Darurat.
“Pemilik dikenai UU darurat. Iya diamankan di Polsek,” ucap dia.