Polisi menangkap pria berinisial JMW karena pria ini membuat situs web palsu Rabithah Alawiyah, lembaga otoritatif di Indonesia untuk memberi legitimasi pewaris garis keturunan habib (keturunan Nabi Muhammad SAW). Berikut tujuh faktanya.
1. Ditangkap di Jakbar
JMW, pemuda usia 24 tahun ini, ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Rabu (28/2) lalu. Polisi menggeledah tempat tinggal JMW.
“Sesampai di TKP tim berkoordinasi dengan RT setempat dan selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap device target, yaitu: laptop asus warna abu abu dan handphone vivo warna biru, dimana didapati jejak digital pentransmisian dokumen yang diduga memanipulasi logo dan nama Rabithah Alawiyah,” ucapnya.
2. Modus dan motif
Ini adalah penipuan bagi orang-orang yang ingin mendapatkan legitimasi sebagai habib, namun lewat jalan pintas. Modus JMW menipu orang adalah dengan memalsukan logo situs web Rabithah Alawiyah, juga menjanjikan sertifikat habib.
Situs abal-abal itu adalah blogspot saja. Di blog penipuan itu, tercantum nama-nama habib. Bagi orang yang ingin namanya tercantum dalam blog itu, maka orang tersebut harus membayar sejumlah uang.
“Sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah sendiri tidak pernah memilki blogspot dan website resmi yang dimiliki Organisasi Rabithah alawiyah yaitu kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menerima laporan adanya website yang mengaku sebagai website resmi organisasi Rabithah Alawiyah. Laporan itu diterima pada Desember 2023.
Motif JMW menipu orang adalah ingin uang. Motif paling konkret ini diungkap polisi. “Kebutuhan ekonomi,” kata Kasubdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo.