PHDI Setuju KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Ingatkan Harmonisasi Aturan

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) setuju dengan rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan KUA (kantor urusan agama) sebagai tempat menikah semua agama. Namun perlu ada harmonisai peraturan.

“Sangat setuju, tapi harus dipikirkan proses harmonisasi dengan peraturan yang sudah ada,” kata Ketua Hukum dan HAM PHDI, Yanto Jaya saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Dia menyarankan agar adanya aturan yang mengangkat satu orang dari masing-masing agama untuk menjadi petugas pencatatan di etiap Kecamatan. Agar proses pengurusan administrasi pernikahan bisa lebih dekat dan cepat.

“Lebih bagus semua agama diangkat satu orang untuk menjadi pegawai pencatat di tingkat kecamatan. Sehingga nanti orang cukup ke Kecamatan, kelar urusannya. Sama seperti Jakarta sekarang,” ujarnya.

“Karena misal Transmigran nih di Sulawesi Tenggara atau di Sulawesi Tengah di Palu sana kan jauh-jauh. Itu kalau ada di kecamatan, mereka lebih dekat. Jadi di setiap kecamatan setelah diverifikasi ada umat Hindu, umat Kristen, ada umat Katolik, tarihlah satu orang jadi pencatatnya, selesai itu urusannya,” lanjutnya.

Penjelasan Menag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim.

“Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, KUA adalah etalase Kementerian Agama. Kementerian Agama, baginya, adalah kementerian untuk semua agama.

“KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam,” lanjut Yaqut.

Yaqut menyebut pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama. Mekanisme hingga regulasinya sedang dalam tahap pembahasan.

“Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini. Tapi saya sih optimislah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan dukungan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *