Oknum guru agama di SMP Cigombong, Bogor diduga melecehkan siswinya. Kini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Oknum guru tersebut kini sudah dinonaktifkan sebagai pendidik. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menyebut oknum guru tersebut dalam pembinaan pihak Kemenag.
“Oknum guru tersebut ada dalam pembinaan Kemenag,” kata Kadisdik Kabupaten Bogor Bambang Tawekal kepada wartawan, Sabtu (24/2).
Bambang tak menjelaskan status guru tersebut saat ini. Dia mengatakan proses selanjutnya dilakukan oleh pihak Kemenag.
“Untuk proses selanjutnya Kemenag,” ujarnya.
Dikenai Wajib Lapor
Guru SMP di Cigombong yang diduga melecehkan siswi dikenai wajib lapor oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor. Wajib lapor dilakukan setiap hari di kantor Kemenag Kabupaten Bogor.
“Saya sudah menerima laporan tentang hal tersebut dan oknum tersebut kemarin sudah di-BAP oleh Kantor Kemenag,” kata jubir Kemenag Anna Hasbie kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
“Sementara ini diwajibkan lapor ke kantor Kemenag Bogor dulu setiap hari,” imbuhnya.
Dia menyebutkan oknum guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu akan diberi sanksi sesuai aturan dan sesuai rasa keadilan untuk korban.
“(Status oknum guru SMP) PNS,” kata Anne.
“Tentu nanti sanksinya sesuai dengan peraturan dan menjunjung rasa keadilan terhadap korban,” imbuhnya.
Polisi Selidiki
Polres Bogor menyelidiki pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru agama tersebut. Polisi melakukan proses penyelidikan meski pihak keluarga tidak membuat laporan.
“Belum ada (laporan resmi), kita sudah sarankan (untuk lapor), tapi belum mau,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
“Penyelidikan tetep (dilakukan),” imbuhnya.
Senada, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Ipda Ndaru Cahya mengatakan penyelidikan terkait dugaan pelecehan di SMP Cigombong, Kabupaten Bogor, masih berlangsung.
“Intinya proses dalam penyelidikan kepolisian,” kata Ndaru.
Ndaru menyebutkan pihak keluarga korban tidak melaporkan secara resmi terkait kejadian dugaan pelecehan tersebut.
“Laporan, pihak kepolisian yang membuat. Dari keluarga korban tidak membuat laporan,” kata Ndaru.