Seorang oknum guru SMP di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga melecehkan siswinya. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menyebut oknum guru tersebut dalam pembinaan pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
“Oknum guru tersebut ada dalam pembinaan Kemenag,” kata Kadisdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).
Bambang tak menjelaskan status guru tersebut saat ini. Dia mengatakan bahwa proses selanjutnya dilakukan oleh pihak Kemenag.
“Untuk proses selanjutnya Kemenag,” ujarnya.
Kemenag Proses Pelaku
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SMP di Cigombong, Kabupaten Bogor. Pihak Kemenag menyatakan oknum guru tersebut akan diproses sesuai dengan aturan.
“Kami saat ini sedang memproses berita ini. Mohon bersabar, kami sudah memanggil yang bersangkutan (oknum guru SMP di Cigombong), kepsek, wali kelas IX, dan guru BK (Bimbingan dan Konseling). Secepatnya kami kabari. Ini sedang dikumpulkan bahan keterangan,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Ahmad Syukri, Jumat (23/2).
Syukri mengatakan oknum guru tersebut mengajar pendidikan agama di SMP Cigombong, Kabupaten Bogor. Kini oknum guru tersebut dinonaktifkan sementara dan akan diproses sesuai aturan berlaku.
“Betul (mengajar mata pelajaran agama),” kata Syukri.
“Harus dinonaktifkan. Akan kami proses keras sesuai aturan,” imbuhnya.