Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Forum Komunikasi Antar Relawan Ganjar-Mahfud mengeluarkan Petisi Brawijaya yang salah satunya memprotes deklarasi kemenangan Prabowo-Gibran seusai hasil hitung cepat atau quick count (QC) sejumlah lembaga survei muncul. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar dari perayaan tersebut.

“Substansi yang mau diprotes apa? Ada aturan yang dilanggar? Kan nggak ada,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

Prabowo-Gibran diketahui menggelar acara bersama relawan di Istora Senayan pada Rabu (14/2) malam. Acara itu dihelat usai paslon nomor urut 2 itu unggul dalam perolehan suara berdasarkan quick count sejumlah lembaga survei.

Nusron mengaku pihaknya tidak melarang aspirasi protes dari masyarakat. Namun, ia juga mempertanyakan alasan relawan Ganjar melarang pihaknya melakukan perayaan bersama relawan.

“Ya protes ya silakan. Kita merayakan sambil nobar quick count masa nggak boleh. Memang hasil quick count-nya begitu masa kita nggak boleh senang,” ujar Nusron.

Relawan Ganjar Keluarkan Petisi, Protes 02 Selebrasi Sebelum Hasil KPU

Forum Komunikasi Antar Relawan Ganjar-Mahfud mengeluarkan ‘Petisi Brawijaya’. Salah satu isi petisi itu berisi protes momen selebrasi yang dilakukan Prabowo-Gibran di tengah proses penghitungan resmi yang masih berjalan di KPU.

Para relawan ini juga mengaku akan melakukan unjuk rasa. Mereka menggelar demo di Patung Kuda hingga Bawaslu pada Senin (19/2) besok.

“Jadi besok itu jam 10.00 WIB akan turun ke Patung Kuda kemudian longmarch ke Bawaslu. Jadi semua organ relawan silakan turun, tidak perlu mendaftar silakan datang bawa pasukan anda kita geruduk Bawaslu,” kata Ketua Umum Kombas GP Burhan Saidi saat konferensi pers di Jalan Brawijaya VIII, Jaksel, Minggu (18/2/2024).

Sebanyak 103 Ketua Relawan Nasional Ganjar-Mahfud itu hadir dalam pengeluaran ‘Petisi Brawijaya’. Ia menjelaskan petisi ini merupakan penolakan hasil pilpres karena melihat dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif menguntungkan paslon 02 Prabowo-Gibran.

“Pada prinsipnya apa yang disampaikan oleh Haposan adalah kita menolak hasil daripada pilpres saat ini karena terlihat secara terstruktur sistematis dan masif yang dilakukan oleh pemilu kali ini dan itu menguntungkan paslon 02,” jelasnya.

Adapun isi ‘Petisi Brawijaya’ tersebut yakni:

1. Menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024 yang diwarnai dengan kecurangan

2. Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara Jurdi, khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini

3. Memprotes keras Deklarasi Kemenangan Paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan Quick Count sedangkan KPU belum menetapkan pemenang Pilpres berdasarkan perolehan suara terbayak. Hal ini secara nyata nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat

4. Meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud

5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *