Hakim New York menetapkan jadwal persidangan Donald Trump pada 25 Maret mendatang. Donald Trump akan diadili dalam kasus pidana terkait uang tutup mulut.
Jumat (16/2/2024) Donald Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang diadili. Selain menentukan tanggal sidang, hakim juga menolak permintaannya untuk membatalkan kasus tersebut, berkaitan dengan uang yang dibayarkan kepada bintang porno.
Keputusan Hakim Juan Merchan dalam sidang yang menegangkan di Manhattan, berarti Trump akan diadili setidaknya dalam satu dari empat kasus pidana yang dia hadapi.
Trump sebelumnya telah meminta Merchan untuk membatalkan 34 dakwaan kejahatan, yang menuduhnya memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran $130.000 kepada bintang porno Stormy Daniels sebelum pemilu 2016. Merchan membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk menolak permintaan Trump dan mengonfirmasi tanggal persidangan.
Trump sendiri mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, seorang Demokrat.
Vonis bersalah disebut tidak akan menghalangi Trump untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Namun jajak pendapat Reuters/Ipsos menemukan bahwa putusan bersalah dapat mengikis dukungan terhadapnya di kalangan pemilih.