Dua mantan tahanan yang ditahan di pusat tahanan Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo hingga tahun 2017 lalu, dipulangkan ke Afghanistan pada Senin (12/2) waktu setempat. Pemulangan itu dilakukan lebih dari 20 tahun atau dua dekade setelah keduanya ditangkap.
Senin (12/2/2024), pemulangan dua eks tahanan Guantanamo yang diidentifikasi sebagai Abdul Karim dan Abdul Zahir itu diungkapkan oleh salah satu kerabat mantan tahanan tersebut.
Keterangan putra Zahir, Mohammad Osman, dan seorang pegawai bandara menyebut Karim dan Zahir telah mendarat di Kabul setelah terbang dari Oman pada Senin (12/2) pagi waktu setempat.
Keduanya dipindahkan ke Oman sejak tahun 2017 dan berstatus tahanan rumah.
“Dengan rahmat Tuhan dan upaya para pemimpin Emirat Islam, dia telah kembali ke negara ini,” tutur Osman, merujuk pada ayahnya dan menggunakan sebutan resmi otoritas Taliban di Afghanistan.
Otoritas AS menghadapi tuduhan penyiksaan dan pelecehan terhadap para tahanan di fasilitas Teluk Guantanamo, di mana banyak dari mereka ditahan tanpa dakwaan atau kewenangan hukum untuk menentang penahanan mereka.
Sebagian besar narapidana di penjara Guantanamo telah dibebaskan selama bertahun-tahun, termasuk para pemimpin senior Taliban.