Seorang ayah di Parung, Bogor, tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Korban yang berusia 7 tahun itu ditemukan dengan kondisi penuh luka lebam.
Peristiwa itu viral di media sosial. Sang ayah kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak ini viral di media sosial. Dalam video viral itu, tampak anak perempuan yang dinarasikan sebagai korban penganiayaan mengalami banyak luka memar pada bagian punggung hingga pundak.
Dalam keterangan video, korban disebut sering terlihat mengamen di Parung, Bogor. Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan pelaku ke polisi.
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak menelusuri kejadian itu. Tak lama, polisi menangkap ayah si anak tersebut.
“Diduga pelaku iya orang tuanya, ayah kandungnya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Minggu (4/2).
“Terhadap pelaku sudah diamankan, diserahkan oleh Polsek Parung yang didampingi oleh warga setempat ke Polres Bogor,” imbuhnya.
Ayah Jadi Tersangka
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kini, pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Betul, sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Senin (5/2).
Saat ini ayah tersebut ditahan polisi. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Iya, sudah tersangka (dan) sudah kita tahan juga,” ucapnya.