Pengadilan Distrik Varanasi di India memutuskan bahwa umat Hindu diizinkan untuk beribadah di ruang bawah tanah di kompleks masjid setempat, Gyanvapi. Izin pengadilan ini pun menuai kontroversi.
Diketahui putusan ini diberikan pada Rabu (31/1) waktu setempat. Pengadilan lantas meminta pemerintah distrik untuk membuat pengaturan untuk memulai ibadah tersebut dalam waktu tujuh hari.
Atas putusan ini, Komite Anjuman Intezamia Masjid Gyanvapi akan mengajukan banding atas perintah tersebut di Pengadilan Tinggi Allahabad, menurut penasihat komite Merajuddin Siddiqui.
Dilansir The Hindu, Kamis (1/2/2024), Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB), yang menjadi penasihat komite tersebut, menyatakan bahwa keputusan pengadilan distrik itu tidak dapat diterima.
“Sama sekali tidak dapat diterima”, serupa dengan kasus pembukaan kunci di Masjid Babri pada tahun 1986.
“Sepertinya setelah berdirinya Ram Mandir di lokasi Masjid Babri, banyak masjid lain yang menjadi sasaran, tidak peduli berapa pun usianya,” juru bicara AIMPLB S.Q.R. kata Ilyas kepada The Hindu.