Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menilai pemilu di Indonesia merupakan paling kompleks dan terbesar di dunia. Amzulian mengatakan butuh kerja sama dari semua pihak untuk memastikan pemilu dapat berjalan lancar dan adil.
Hal itu disampaikan Amzulian dalam sambutannya di acara deklarasi pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada untuk peradilan yang jujur dan adil, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Amzulian mengatakan KY tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan peradilan pemilu.
“Kita harus bekerja sama, karena pemilu di negara kita mungkin salah satu yang terbesar di dunia dan kompleks dalam pelaksanaannya. Maka susksenya itu memerlukan kontribusi dari kita semuanya,” kata Amzulian.
Amzulian kemudian mengatakan acara deklarasi ini digelar lantaran masih memungkinkannya proses demokrasi dibawa ke pengadilan. Dia menyebut hal itu bisa dibawa dalam bentuk sengketa administrasi maupun yang lainnya.
“Oleh sebab itu, dalam tahapan ini legitimasi demokrasi kita masih harus diuji melalui proses peradilan, bagi sebagian publik kepercayaan kepada proses peradilan kita masih belum sebagaimana diharapkan,” ujarnya.
Selain itu, Amzulian mengatakan pemilu dan pilkada 2024 akan dilangsungkan secara serentak. Amzulian tahapan persidangan perkara yang muncul dalam proses pemilu dan pilkada juga bagian dari rangkaian pemilu.
“Persidangan ini tentu menjadi arena di mana sengketa tersebut diselesaikan secara hukum, agar proses persidangan berjalan dengan baik, maka perlu adanya pengawasan jalannya persidangan dengan cara melakukan pemantauan persidangan,” jelas dia.
Amzulian menuturkan pihaknya ingin memastikan proses persidangan pemilu dapat mencerminkan tiga hal. Di antaranya, integritas, tidak diskriminatif dan adil, serta transparan.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan perwakilan dari Kementerian dan Perludem. Berikut deklarasi pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada untuk peradilan yang jujur dan adil:
Dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim, demi mewujudkan peradilan yang jujur dan adil dalam persidangan perkara pemilu dan pilkada tahun 2024, maka Komisi Yudisial bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, berkomitmen:
1. Berpartisipasi untuk terselenggaranya pemilu dan pilkada yang jujur dan adil;
2. Turut aktif dalam mencegah pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu dan pilkada;
3. Mendorong kesadaran masyarakat melakukan pemantauan secara mandiri terhadap proses seta sengketa perkara pemilu dan pilkada.