Pemuda Ancam Tembak Anies Ditangkap, TKN Fanta Apresiasi Polri Gercep

Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Bidang Pemilih Muda Prabowo-Gibran, Kawendra Lukistian, mengapresiasi Polri menangkap pemuda berinisial AWK (23) pemilik akun pengancam penembak kepala capres Anies Baswedan. Kawendra mengajak semua pihak menjaga demokrasi.

“Apresiasi untuk Polri yang gercep (gerak cepat) dan sigap menangani hal tersebut,” kata Kawendra, Minggu (14/1/2024).

Kawendra mengingatkan tensi kompetisi pemilu yang sedang berjalan jangan sampai berlebihan.

“Mari sama-sama jaga iklim demokrasi agar senantiasa penuh kekeluargaan, kalau menghangat tidak apa-apa, tapi jangan berlebihan, karena kita sesama anak bangsa. Yang perlu diingat adalah perbedaan hanya sementara, persaudaraan selamanya,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan penyidik masih mendalami motif pelaku pengancaman penembakan pada Anies Baswedan. Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu.

“Hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah dinyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu,” kata Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1).

AWK dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini, AWK masih berstatus terperiksa. Namun, dia terancam pidana penjara 4 tahun jika terbukti melontarkan ancaman melalui media elektronik.

“Sementara masih dalam pendalaman. Namun, dari yang bisa kita telusuri lebih awal, dan informasi dari penyidik, ancaman yang dilakukan pelaku tersebut bisa dikenakan UU ITE Pasal 29 yaitu pengancaman melalui media,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *