Kala Para Pelajar Tawuran di Jakpus ‘Dihukum’ Sujud di Kaki Orang Tua

Polisi mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat tawuran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka ‘dihukum’ bersujud di bawah kaki orang tua.

Para pelajar ini diamankan polisi pada Kamis 11 Januari 2024. Polisi kemudian memanggil orang tua para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

“Kejadian ini mencerminkan masalah serius tawuran pelajar yang kerap terjadi di lingkungan sekolah dan di luar lingkungan. Motifnya seringkali berasal dari ejekan dan rivalitas antar sekolah, memicu provokasi dan serangan antar pelajar,” ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Arnold mengatakan bahwa kecepatan respons warga yang melaporkan ke polisi menjadi kunci. Dengan sigap, kepolisian mendatangi tempat kejadian dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut.

Polisi kemudian menangkap puluhan pelajar di bawah umur. Para pelajar tersebut kemudian dikumpulkan dan orang tuanya masing-masing dipanggil polisi.

Mereka kemudian diminta untuk bersujud di bawah kaki orang tuanya masing-masing. Tangis para orang tua dan pelajar yang terlibat tawuran pun pecah.

Acara tersebut juga melibatkan camat dan perwakilan guru dari sekolah-sekolah terkait. ‘Hukuman’ sujud di kaki orang tua ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelajar supaya tidak lagi melakukan aksi tawuran.

“Kejadian ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelajar-pelajar yang sering terlibat dalam tawuran,” ujarnya.

Arnold berharap agar koordinasi dengan warga dan pos kamling dapat ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian tawuran yang menjadi bibit-bibit kejahatan di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *