Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape mengumumkan keadaan darurat selama 14 hari di ibu kota Port Moresby. Penetapan keadaan darurat ini diumumkan setelah sedikitnya 15 orang tewas dalam kerusuhan yang diwarnai aksi penjarahan dan pembakaran.
Kamis (11/1/2024), Marape mengumumkan bahwa lebih dari 1.000 tentara bersiaga untuk “turun tangan jika diperlukan” berdasarkan keputusan pemberlakuan keadaan darurat tersebut.
Kerusuhan pecah di Port Moresby pada Rabu (10/1) malam waktu setempat setelah sekelompok tentara, polisi dan sipir penjara menggelar unjuk rasa terhadap pemerintah untuk memprotes pemotongan gaji.
Dalam hitungan beberapa jam, kerusuhan juga terjadi di kota Lae yang berjarak sekitar 300 kilometer sebelah utara Port Moresby.
“Hari ini kami menyerukan keadaan darurat selama 14 hari di ibu kota negara kami,” ucap Marape dalam pengumumannya.
Pasukan pertahanan, sebut Marape, bisa melakukan intervensi “untuk mengatasi situasi apa pun yang mungkin muncul di masa depan”.
Langkah pemerintah Papua Nugini yang dengan cepat berjanji memperbaiki apa yang disebutnya sebagai “kesalahan” dalam pemotongan gaji itu, dinilai tidak cukup untuk menghentikan warga sipil yang tidak puas dan terlibat dalam kerusuhan.