Perbedaan Tugas Moderator dan Panelis Seperti yang Ada di Debat Pilpres

Moderator dan panelis merupakan dua unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan acara debat. Termasuk dalam acara debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu Presiden (Pilpres).

Keberadaan moderator dan panelis biasa ada dalam suatu forum diskusi atau debat. Dalam suatu forum diskusi atau debat, moderator dan panelis memiliki tugasnya masing-masing. Apa saja itu? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini:

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), moderator adalah orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dan sebagainya). Moderator juga diartikan pemimpin sidang (rapat, diskusi) yang menjadi pengarah pada acara pembicaraan atau pendiskusian masalah.

Sementara definisi menurut KBBI tentang panelis adalah peserta diskusi panel. Apa yang dimaksud dengan panels adalah kelompok pembicara yang dipilih untuk berbicara dalam diskusi dan menjawab pertanyaan di depan hadirin (penonton, pendengar).

Dalam forum diskusi atau debat, moderator dan panelis memiliki tugas dan kewenangannya masing-masing. Secara umum tugas moderator adalah memiliki kewenangan penuh dalam mengatur lalu lintas acara diskusi atau debat. Moderator juga yang menyampaikan pertanyaan dari panelis.

Sedangkan secara umum tugas panelis adalah membuat pertanyaan-pertanyaan untuk kemudian diajukan atau disampaikan melalui moderator. Panelis dan moderator bekerja sama dalam bertindak memproses pertanyaan-pertanyaan dengan prinsip sebagaimana diatur dalam peraturannya.

Dalam hal penyelenggaraan debat capres dan cawapres, moderator dan panelis diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti dihimpun dari situs resmi KPU, baik moderator maupun panelis dalam debat capres dan cawapres diminta untuk menjaga sikap, tindakan dan kerahasiaan terkait daftar pertanyaan yang telah disusun sebelumnya.

Hal tersebut merupakan bagian dari transparansi dan komitmen penyelenggaraan debat yang berintegritas. Seperti dilansir situs resmi KPU, para moderator dan panelis yang telah dipilih dan ditetapkan KPU wajib menandatangani pakta integritas. Selain itu, juga senantiasa menjaga independensi.

Siapa saja yang dipilih menjadi moderator dan panelis dalam debat capres dan cawapres? Merujuk pada pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pihak-pihak yang dipilih menjadi moderator dan panelis adalah orang-orang yang dinilai atau dianggap berkompeten di bidang yang menjadi bahan debat.

“Yang penting, yang akan jadi panelis adalah orang-orang yang kami nilai atau kami anggap berkompeten di bidang yang menjadi bahan debat. KPU tidak mau sembarangan memilih panelis dan moderator debat,” kata Hasyim Asy’ari dalam keterangan persnya, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut terkait peran moderator dalam penyelenggaraan acara debat capres dan cawapres, Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga mengatakan bahwa, “Moderator itu nanti akan memimpin atau memoderasi debat capres-cawapres itu,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *