Gara-gara Saling Tantang saat Live IG, 2 Kelompok Pemuda di Bogor Tawuran

Polisi menangkap pria berinisial DS (27) di kawasan Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap karena terlibat tawuran.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/1) sekitar pukul 04.20 WIB. Pelaku ditangkap beserta senjata tajam (sajam) yang dibawanya.

“Polsek Parung amankan seseorang yang didapati membawa senjata tajam jenis golok,” kata Sularso dalam keterangannya, Senin (8/1/2023).

Sularso mengatakan awalnya pelaku bersama teman-temannya sedang berkumpul di pos ronda. Teman pelaku kemudian melihat live media sosial (medsos) Instagram (IG) dari kelompok Gang Amsar

“Di medsos IG mereka mengatakan ‘mana nih anak-anak Gang Onong’,” tuturnya.

Teman pelaku kemudian mengajak janjian untuk tawuran dengan kelompok Gang Amsar. Pelaku lalu pulang ke rumah dan mengambil golok tersebut. Hingga, tawuran pun pecah.

“Akhirnya aksi tawuran itu sempat terjadi, akan tetapi diketahui warga setempat dan langsung membubarkan aksi tawuran tersebut sampai dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti sajam 1 bilah golok panjang ukuran besar,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam tawuran tersebut. Pelaku tawuran yang lainnya langsung melarikan diri. Pelaku saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan pasal Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *