Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan setiap anak bangsa harus mampu membangun kemandirian dalam rangka ikut mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur seperti yang diamanatkan konstitusi. Lestari mengatakan upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan keterampilan berwirausaha.
“Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah membangun kemandirian ekonomi melalui peningkatan keterampilan berwirausaha,” kata Lestari dalam keterangannya, Minggu (17/12/2023).
Pernyataan itu disampaikan Lestari secara daring dalam acara Temu Tokoh MPR RI di hadapan masyarakat UMKM Tegal Raya dan tokoh masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (16/12).
Menurut Lestari, peningkatan keterampilan berwirausaha dapat diasah melalui praktik pada sektor ekonomi kreatif. Ia mengatakan sektor tersebut sudah terbukti bisa diandalkan dalam pemulihan dan kebangkitan ekonomi pascapandemi dan juga dapat menjawab tantangan disrupsi teknologi.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menuturkan ekonomi kreatif kerap ditempatkan dalam koridor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Akan tetapi, kata Rerie, ekonomi kreatif adalah ekosistem dari berbagai latar belakang pengetahuan dan keterampilan dengan perbedaan sumber daya maupun karya kreatif individu yang terus mendorong upaya menciptakan dan menggunakan kekayaan intelektual.
Lebih lanjut, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI menegaskan tugas negara adalah menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berbasis peluang demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kreatif.
Selain itu, kata Rerie, untuk menunjang kesejahteraan bersama, model penguatan ekonomi seperti koperasi dapat menjadi perekat ekosistem kreatif.
“Semangat dari, oleh, dan untuk semua anggota memperkuat kelompok ekonomi kreatif sebagai ekosistem yang kaya dengan pengetahuan, keterampilan, dan daya kreasi,” ujarnya.
Terakhir, Rerie pun berharap pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dapat diletakkan dalam koridor yang tepat, sehingga para pelaku ekonomi kreatif Indonesia mampu menjawab tantangan global dengan tetap memegang teguh nilai-nilai yang bersumber pada empat konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.