Seorang ayah berinisial U tega membanting anaknya sendiri hingga tewas. Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara.
“Atas nama U, seorang ayah dari korban atas nama K sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan kami lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dilansir Antara, Kamis (14/12/2023).
Penganiayaan itu terjadi di kawasan Muara Baru RT 022 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/12). Polisi menduga, pelaku melakukan perbuatan keji tersebut karena emosional.
“Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya, kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi,” kata Gidion.
Peristiwa itu bermula dari ketika U menyaksikan seorang tetangga menegur K karena sesuatu hal. Setelah itu, U mencari K dan melakukan kekerasan terhadapnya.
“Dia melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting, kemudian mengalami luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung, meninggal dunia,” kata Gidion.
Gidion mengatakan, pihaknya menerapkan ketentuan di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan KUHP dalam mengusut kasus penganiayaan itu. Penyelidik telah memeriksa sampel urine pelaku dan hasilnya menunjukkan U negatif menggunakan narkoba.
Pelaku Disebut Pecandu Narkoba
Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Probandono mengatakan pelaku dikenal temperamental lantaran merupakan pecandu narkoba.
“Bapaknya ini memang tempramental karena pecandu,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi saat dihubungi, Kamis (14/12).
Belum diketahui penyebab pelaku tega membanting anaknya sendiri hingga tewas. Bobby mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditangkap. Kejadian di penjaringan, tapi untuk penanganan LP-nya (laporan polisi) di Polres,” ujarnya.