Kritikan menghujani Amerika Serikat (AS) yang menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
Sebanyak 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi yang diajukan oleh Uni Emirat Arab itu dalam voting yang digelar pada Jumat (8/12) waktu setempat. Jepang dan Prancis, yang merupakan sekutu AS, turut memberikan dukungannya.
Satu suara abstain diberikan oleh Inggris, yang mengkritik resolusi itu tidak berisi kecaman untuk Hamas.
AS yang merupakan salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB, menggunakan hak veto untuk menolak resolusi itu. Langkah Washington ini menggagalkan disepakati dan diadopsinya resolusi tersebut oleh Dewan Keamanan PBB.
Sabtu (9/12/203), Uni Emirat Arab memberikan reaksi keras atas veto yang diberikan oleh AS terhadap resolusi yang diajukannya.
“Apa pesan yang kita kirimkan kepada warga Palestina jika kita tidak bisa bersatu mendukung seruan untuk menghentikan pengeboman tanpa henti di Gaza?” tanya Wakil Duta Besar Uni Emirat Arab untuk PBB, Mohamed Abushahab, kepada forum Dewan Keamanan PBB dalam sidang darurat di New York, AS.
“Pesan apa yang kita kirimkan kepada warga sipil di seluruh dunia yang mungkin menemukan diri mereka dalam situasi yang sama?” imbuhnya.