Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah kapasitas undangan untuk timses yang dapat hadir dalam Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024. KPU RI membatasi maksimal 75 orang dari timses masing-masing paslon bisa masuk ke area debat.
“Kami akhirnya hitung, kita bisa expand untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang artinya 225 (total dari 3 paslon),” kata Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2023).
Diketahui, mulanya KPU memperbolehkan timses masing-masing paslon yang hadir ialah 50 orang. Namun, kata Mellaz setelah dihitung kembali, kapasitas tamu undangan dapat mencapai 800 orang.
“Kalau ini tadi kita juga sudah hitung, sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800,” ujarnya.
Mellaz mengatakan nantinya sisa kuota akan dipakai untuk tamu-tamu undangan dari KPU. Tamu-tamu itu di antaranya kementerian-kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan stakeholders terkait lainnya.
“Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk Kementerian lembaga untuk penyelenggara, tamu undangan lain misalnya duta besar semacam itu ada,” tuturnya.
Sebagai informasi, Debat Capres-Cawapres 2024 akan digelar dengan format tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Debat perdana merupakan debat untuk capres.
Debat perdana akan digelar di Kantor KPU RI pada Selasa (12/12). Tema debat perdana untuk capres itu yakni pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Debat akan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Nantinya, debat akan disiarkan secara langsung melalui stasiun TV dan Radio.