Cawapres yang juga Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan banyak pekerja migran Indonesia (PMI) berstatus ilegal yang bekerja di perkebunan di Malaysia. Mahfud berjanji akan memperjuangkan hak-hak para pekerja migran tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri acara salawat dan istighosa kebangsaan di Kuala Lumpur, Kamis (7/11/2023). Mulanya Mahfud mengatakan kedatangannya itu merupakan panggilan sejarah.
“Saya mendapat panggilan sejarah menemui saudara-saudara saya di Malaysia. Malam ini, kita bertemu dalam acara salawat dan istighasah. Shalawat adalah doa kepada nabi, yang diekspresikan oleh Allah,” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan WNI yang ada di Malaysia merupakan warga negara yang mempunyai hak menikmati berkat dan rahmat Tuhan serta punya kewajiban terhadap keberlangsungan NKRI. Untuk itu, mereka perlu menggunakan hak suara di Pemilu 2024 untuk menentukan pemimpin nasional, sekaligus memilih wakil rakyat.
“Negara sudah menentukan calon-calon, silakan saudara pilih sendiri. Siapa yang paling tepat memimpin anda dan jadi wakil anda. Gunakan hak ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Mahfud akan memperjuangkan hak para pekerja migran baik yang legal maupun yang masih dianggap ilegal.
“Kepala BP2MI, Pak Benny sudah bekerja keras. Saya tahu juga, banyak pekerja Malaysia yang ada di perkebunan, yang dianggap ilegal. Itu akan kami perjuangkan agar jadi legal. Sembari di Indonesia tetap dibuka juga lapangan kerja. Ini adalah tugas dan kewajiban negara, siapapun yang memimpin tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Mahfud mengajak seluruh warga menyongsong Pemilu dengan bersalawat. Dia berharap Pemilu berjalan dengan damai bermartabat.
“Saya tidak berkampanye untuk siapapun. Mari berdoa dan salawatan agar Tuhan memberi bimbingan hati kita semua, untuk memilih pemimpin yang amanah, yang takut kepada Tuhan. Supaya hadir pemimpin yang sidiq, amanah tabligh, fathonah. Sampai ketemu di TPS 14 Februari 2024,” imbuhnya.
Untuk diketahui WNI di Malaysia akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 pada 11 Ferbruari 2024. Sementara, di Indonesia, pemilu digelar 14 Februari 2024.