Polisi menangkap Erlan Danaputra (21), pelaku pencurian 2 unit motor di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku yang bekerja sebagai sekuriti mal itu ditangkap di tempatnya bekerja di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Tersangka ini sekuriti mal di Blok M. Kita tangkap di sana, lagi jaga mal,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, Sabtu (2/12/2023).
David mengatakan pelaku belum lama bekerja di mal tersebut.
“Dia baru bekerja dua bulan,” katanya.
Erlan tertangkap seusai polisi mengidentifikasi rekaman CCTV terkait pencurian motor di 2 lokasi di kawasan Mampang Prapatan. Berkat rekaman CCTV tersebut, identitas pelaku diketahui.
“Jadi setelah kita peroleh CCTV itu kita telusuri, dapatlah identitas pelaku ini ternyata sekuriti di mal di Blok M,” katanya.
Polisi kemudian menunggu saat yang tepat untuk menangkap pelaku ketika bekerja di mal. Pelaku ditangkap pada Kamis (30/11).
“Memang kita tungguin pas dia piket (jaga mal),” lanjutnya.
Beli Motor Baru usai Maling Motor
Polisi mengungkap pelaku sempat menjual 2 motor hasil curiannya. Hasil pencurian motor itu kemudian digunakan tersangka untuk DP motor Honda CB150 Verza.
“Dia jual dua motor curian itu, kemudian dia membeli motor Honda CB150 Verza, dia belinya kredit memang pakai uang DP dari hasil pencurian itu,” kata David.
David mengatakan satu motor dijual pelaku di kawasan Bekasi senilai Rp 3 juta. Satu motor lainnya dijual di Lampung.
“Motor Honda CB150 Verza kita sita juga karena hasil kejahatan,” imbuhnya.