Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani membeberkan agenda kampanye pasangan Prabowo-Gibran pada pekan pertama ini. Rosan menyebuk pasangan capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju itu bakal mulai berkampanye akhir pekan ini.
Sebagaimana diketahui, paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak langsung berkampanye di hari pertama masa kampanye dimulai. Prabowo masih menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan dan Girban fokus bekerja di Solo.
“Weekend ini kita akan ke Surabaya. Ada beberapa titik di Surabaya, dan kita juga akan ke Jawa Barat. Jadi Sabtu Minggu kita akan ada di Jawa Barat,” kata Rosan kepada wartawan di Kediaman Pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023) malam.
Rosan mengatakan keduanya akan berkampanye di akhir pekan. Namun, sebelum itu, lanjut Rosan, pihaknya akan menggelar rapat di Jakarta.
“Hari Jumat-nya kita dari pagi sampai mungkin maghrib kita akan konsolidasi untuk semua TKN dan juga TKD bersama seluruh relawan dan semua unsur mengadakan rapat bersama di Jakarta, Itu yang akan kita lakukan Jumat,” ungkapnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan, cawapres KIM, Gibran Rakabuming Raka akan menghadiri acara final piala dunia U-17 yang digelar pada Sabtu (2/12) mendatang.
“Mas Gibran juga nanti di Solo ada final piala U-17 itu juga akan dihadiri oleh beliau kemudian ada beberapa acara tapi Mas Gibran lebih banyak berkonsentrasi dulu untuk saat, minggu ini di Jawa Tengah baru kemudian akan disusun beberapa program lainnya,” jelasnya.
Rosan mengatakan pihaknya juga turut menggunakan hari pertama untuk berkampanya. Dia mengaku hal itu dilakukan dengan cara membagikan susu dan makanan gratis.
“Seperti kita ketahui bersama walaupun di hari pertama kemarin kita sudah melakukan kampanye tapi lebih kepada pemberian makan dan juga susu gratis di banyak titik ternyata walaupun kita terpusat di 9 kota, ternyata laporannya lebih di 76 kota,” pungkasya.
Sebagai informasi masa kampanye peserta pemilu dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Artinya, para peserta pemilu diberikan waktu selama 75 hari untuk berkampanye.