Korban hoax pelecehan seksual di FMIPA UNY berisinisial MF (21) akan dipulihkan nama baiknya. Status MF sebagai pengurus BEM juga dikembalikan.
Dilansir detikJateng, MF sebalumnya sempat menjadi bulan-bulanan netizen. Sebab, narasi yang menyatakan dia sebagai pelaku pelecehan sempat beredar ketika ‘korban’ menyertakan Nomor Induk Mahasiwa (NIM) miliknya.
Namun, Senin (13/11/2023) dirinya terbukti sebagai korban. Polisi melalui Polda DIY sendiri mengumumkan remaja 19 tahun berinisial RAN sebagai pelaku yang menyebarkan kabar hoaks tersebut.
Pihak kampus akan berkonsultasi untuk memulihkan nama baik korban. Pihak kampus meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan.
“Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural,” kata Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi, dilansir detikJateng, Selasa (14/11/2023).
Di sisi lain, Ali bersyukur dengan terbongkarnya kasus ini memastikan tidak ada korban kekerasan seksual di FMIPA UNY seperti yang diunggah di media sosial.
“Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear. Bahwa tentu pertama tidak ada atau belum ada korban kekerasan seksual di UNY itu berarti berita itu dengan informasi tadi masih hoaks ya,” ucapnya.