Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai harusnya Politisi PDIP Masinton Pasaribu tidak bicara lagi soal amar putusan MK terkait batas usia capres-cawapres buntut keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Menurutnya, Masinton diam jika menghormati putusan MKMK.
Saleh mulanya mempertanyakan apa yang ditakuti Masinton pasca putusan MKMK ini hingga masih mempersoalkan amar putusan MK yang lalu. Dia menanyakan itu lantaran analisis Masinton yang terlalu jauh hingga membawa-bawa cawapres selundupan.
“Apa sih ketakutan Pak Masinton dengan capres-cawapres yang ada ini?” tanya Saleh dalam acara Adu Perspektif, Selasa (7/11/2023).
“Nggak ada,” jawab Masinton.
“Iya, sampai ke mana-mana analisisnya,” jawab Saleh.
Masinton lalu menyebut dirinya hanya takut konstitusi ditabrak demi politik praktis. Saleh lantas menyanggah lagi konstitusi mana yang dilanggar.
“Yang saya takutkan konstitusi ditabrak, aturan ditabrak,” ucap Masinton.
“Bentar-bentar, Anda harus betul betul perhatikan juga ini, kita bernegara ada aturan hukumnya, ketika ada yang dianggap melanggar konstitusi lalu dibawa ke Mahkamah Konstitusi, MK memutuskan itu dianggap tidak melanggar, dibolehkan, lalu kenapa Anda menganggap itu melanggar konstitusi? Konstitusi mana yang dilanggar?” jawab Saleh.
Masinton lalu menyebut putusan MKMK tidak akan ada jika amar putusan MK tidak dianggap cacat. Masinton mengaku tidak bicara soal siapa capres dan cawapresnya.
“Gini, bapak baca ada persoalan serius dalam putusan, kalau ini nggak dianggap cacat, nggak akan ada MKMK. Kalau ini nggak ada cacat prosedur, nggak ada MKMK, artinya that’s okay, saya tidak bicara capres-cawapresnya, Pak, yang saya khawatirkan itu adalah potensi pelanggaran pelanggaran konstitusi untuk kepentingan politik pragmatis itu,” jelas Masinton.
Saleh lalu menyanggah. Dia meminta Masinton membuktikan tuduhan itu.
“Jadi menurut saya dugaan dan tuduhan itu harus dibuktikan,” sanggah Saleh.
“Bukan dugaan, orang sudah terjadi kok,” jawab Masinton.
“Potensi potensi pelanggaran konstitusi tadi. Lah itu, itu yang diungkap dulu. Ketika orang sudah dibawa ke MK, ada putusan, lalu putusan dianggap ada masalah, dibawa ke MKMK, ada putusannya,” ujar Saleh.
“Apa putusan MKMK?” tanya Masinton.
“Iya, ada pelanggaran etik, ada yang kecil-kecil pak teguran lisan, yang teguran lisan itu 8 orang, yang 1 itu yang berat,” jawab Saleh.
Masinton lalu mengungkit paman. Saat ini lah, Saleh lalu meminta harusnya Masinton sudah tidak bicara lagi soal amar putusan MK itu jika menghormati putusan MKMK.
“Iya siapa? Paman kan? Ya paman kan?” tanya Masinton.
“Gini loh, ini semua Pak Masinton ini dalam konteks koridor hukum. Bapak hormati nggak putusan MKMK?” ujar Saleh.
“Kita hormati dong, makanya saya bilang ada cacat prosedur,” jawab Masinton.
“Mestinya Anda sekarang ini sudah diam lah soal itu, jangan lagi,” tegas Saleh.