Bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah menerima surat dari Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo terkait pengembalian kartu tanda anggota (KTA) dan mundur dari partai. PDIP menyerahkan soal pengembalian KTA itu ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo.
“Dari DPC ya, kita serahkan DPC, itu urusan DPC karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di GBK, Jakarta, (3/11/2023).
Gibran Sudah Terima Surat
Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah menerima surat untuk pengembalian kartu tanda anggota (KTA) dan mundur dari partai. Wali Kota Solo itu mengaku telah membawa surat dari FX Rudy tersebut.
“Sudah, sudah saya bawa nggih,” kata Gibran, Jumat (3/11).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan menindaklanjuti surat tersebut. Hanya saja, Gibran tidak membeberkan mengenai tindak lanjutnya seperti apa.
“Nanti akan kami tindak lanjuti nggih,” ungkapnya.
Fx Hadi Rudyatmo sebelumnya mengirimkan surat untuk Gibran Rakabuming Raka terkait pengembalian KTA PDIP dan membuat surat pengunduran diri dari PDIP. Surat tersebut dikirimkan Rudy kepada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
“Surat tanya Pak Teguh (Wawali Solo). Sudah disampaikan,” kata FX Rudy dihubungi wartawan, Kamis (2/11).