Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang. Polisi menyebut korban sedang lepas tugas saat pergi ke apartemen tersebut.
“Tidak (bertugas). Jadi memang tidak ada kaitan dengan pelaksanaan tugas dan kebetulan itu jam di luar tugas. Dan itu hubungannya sifatnya pribadi,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).
Diketahui unit yang menjadi lokasi awal terjatuhnya petugas imigrasi itu disewa WN Korsel tersebut. WN Korsel menyewa apartemen secara bulanan. Namun, kata dia, apartemen itu baru ditempati selama tiga hari.
“Karena kebetulan yang melakukan penyewaan langsung adalah si mister (pelaku) sewa bulanan, 3 bulan. Baru ditempati 3 hari,” ujarnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Total sebanyak 13 saksi sudah diperiksa untuk mendalami kasus kematian korban, mulai dari keluarga, pihak keamanan, petugas teknisi, hingga saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
“Dari tindak lanjut laporan yang dibuat oleh keluarga tersebut, kita sudah periksa sebanyak 13 saksi. Lima saksi dari sekuriti pengamanan, 2 saksi dari engineering, kemudian 2 saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak. Kemudian dari keluarga juga sudah kita ambil keterangan,” ujarnya.
Petugas Imigrasi-WN Korea Sempat Pergi Bareng
Polisi telah mengecek CCTV terkait petugas Imigrasi yang tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Tangerang. Polisi menyebut korban sempat keluar bersama WN Korea Selatan yang menempati apartemen tersebut.
“Ya mereka sempat keluar bersama-sama. Kemudian pada pukul 02.00 WIB kurang lebih, kembali ke apartemen,” kata AKBP Samian.
Samian mengaku masih mendalami ke mana korban dan WN Korea pergi. Dia enggan menduga-duga ke mana mereka pergi sebelum Tri ditemukan tewas jatuh dari apartemen.
“Itu masih kita dalami. Mereka keluar ke mana itu masih didalami,” sebut Samian.