Salah satu pemain diaspora Timnas Indonesia U-17 Chow-Yun Damanik dipastikan tak bisa tampil di Piala Dunia U-17 2023. Ia terkendala masalah paspor.
Chow-Yun saat ini belum mempunyai paspor Indonesia. Sebab kedua orang tuanya sudah berstatus warga negara asing ketika sang pemain lahir.
Lahir di Yverdon-les-bains, Swiss, pada 24 Agustus 2007, Chow memiliki darah Indonesia, Togo, dan Pantai Gading. Ibunya orang Indonesia, tapi sudah menjadi warga negara Swiss yang menikahi pria berdarah Togo-Pantai Gading.
“Untuk Chow-Yun Damanik, masalah paspornya memang perlu waktu. Kedua orang tuanya sudah berkewarganegaraan Swiss,” kata Pelatih Timnas U-17 Bima Sakti kepada wartawan.
“Ibunya orang Indonesia tapi sudah berpaspor Swiss. Kalau Chow-Yun Damanik harus membuat paspor Indonesia, saya tidak tahu ininya,” ujarnya menambahkan.
Tanpa kendala tersebut, Bima Sakti mengaku tertarik dengan kemampuan Chow-Yun. Sayang sang pemain terkendala masalah administrasi yang membuatnya urung membela Timnas U-17.
Jika ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Chow-Yun harus melepas paspor negara asalnya. Memang ia punya darah Indonesia, tapi dari dua orang tua berkewarganegaraan asing.
“Chow-Yun Damanik harus melepas paspor Swiss. Di kita kan tidak boleh dua paspor. Beda dengan negara-negara yang mempunyai aturan boleh memiliki dua paspor,” tutur Bima Sakti.
“Padahal kami butuh banget, dia bagus sekali. Jadi Chow-Yun Damanik harus melepas paspor Swiss-nya,” ucapnya.