Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meloloskan resolusi yang menyerukan ‘gencatan senjata kemanusiaan segera’ di Jalur Gaza, yang terus digempur oleh militer Israel sejak awal bulan ini. Israel dengan marah menolak resolusi tersebut dan menyebut PBB tidak lagi memiliki legitimasi.
Sabtu (28/10/2023), resolusi yang bersifat tidak mengikat itu mendapatkan 120 suara dukungan, 14 suara penolakan dan 45 suara abstain dari para anggota Majelis Umum PBB yang menggelar pertemuan pada Jumat (27/10) waktu setempat.
Israel dan sekutunya, Amerika Serikat (AS), mengkritik keras resolusi tersebut karena tidak menyebutkan nama Hamas di dalamnya.
Reaksi keras diberikan oleh Israel yang menolak resolusi tersebut, dengan menegaskan negaranya akan menggunakan ‘segala cara yang kami miliki’ dalam menghadapi Hamas.
“Hari ini adalah hari yang akan dianggap sebagai keburukan. Kita semua telah menyaksikan bahwa PBB tidak lagi memiliki legitimasi atau relevansi sedikit pun,” ucap Duta Besar Israel Gilad Erdan dalam forum Majelis Umum PBB.
“Anda semuanya memalukan,” sebutnya.
“Israel akan terus mempertahankan diri. Kami akan mempertahankan masa depan kami, keberadaan kami dengan membersihkan dunia dari kejahatan Hamas sehingga mereka tidak lagi mengancam orang lain,” tegas Erdan dalam pernyataannya.