Siswi SMP berinisial S (14) diduga dilecehkan seorang pejabat berinisial S (55). S dan pejabat tersebut ternyata masih kerabat.
“Terlapor itu kakak-adik sama kakeknya korban,” kata Kuasa hukum korban Achmad Rulyansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Achmad menyebut terlapor mengajak korban tinggal di rumahnya untuk sementara waktu. Alasannya, lanjut Achmad, jarak antara sekolah terduga korban dan rumah terduga pelaku dekat.
“Lagi liburan karena SMP-nya ini dekat dengan rumah kakek. Kakeknya menawarkan ini kan dari sekolah dekat tinggal jalan kaki. Tidak tinggal hanya ditawari seminggu karena itu hanya menjelang ujian,” katanya.
Korban, lanjut Achmad, mengaku sering diintip saat tidur oleh terduga pelaku. Achmad menerangkan korban merasa sudah diincar sejak lama oleh terduga pelaku,
“(Kejadian cabul) 11 Februari 2023. Menurut keterangan korban, memang sudah diincar lama. Artinya saat tidur suka diintip, kemudian sering dirayu. Tapi kejadiannya baru kali ini,” ujar Achmad.
Achmad menerangkan lebih lanjut di hari kejadian dugaan pencabulan, terduga pelaku merayu korban dengan membelanjakan barang. Korban, tambah Achmad, mengaku setelah itu diajak ke kamar pelaku.
“Kejadian itu bermula pada saat istri terlapor pergi, kemudian ada korban. Setelah itu korban dirayu untuk dibelikan belanja online di sosial media. Kemudian dia diajak masuk ke kamar terlapor, dirayu, dan di situ dia bilang ‘sini peluk kakek, sini cium kakek’,” kata Achmad.
Achmad menyebut korban sempat bingung dengan permintaan kakeknya. Lalu tak lama kemudian pelaku langsung menindih badan korban.
“Namun pada saat itu korban bingung karena masih anak kecil. Akhirnya terlapor menindih dan memulai perbuatannya. Akan tetapi, korban memberontak dan sempat memfoto,” imbuhnya.
“Kemudian lari, dan masuk ke kamar satunya, lalu dikunci. Selanjutnya korban meminta bantuan kepada kakak kandungnya,” tutur Achmad.