Tersangka M Ramdanu alias Danu mengungkap tabir kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Pembuhan itu diduga melibatkan suami sekaligus ayah korban, Yosep, bersama istri muda dan kedua anak tirinya.
Polisi mengatakan Danu berperan mengantarkan golok sekaligus menemani Yosep datang ke TKP. Namun setelah itu, Danu mengaku tidak ikut terlibat bersama Tuti dan Amel dieksekusi Yosep.
Danu mengaku baru menyadari Yosep mengeksekusi Tuti dan Amel setelah mendengar teriakan dari kedua korban. Begitu masuk ke dalam rumah, Danu melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok saat eksekusi di lakukan. Tapi, Surawan tidak merinci lebih lanjut siapa saja pihak yang terlibat itu.
“Ini sementara pengakuan dari dia. Jadi setelah ngambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korbannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, dilansir detikJabar, Rabu (18/10/2023).
Danu, menurut Surawan, juga mendapat perintah untuk membersihkan TKP setelah Yosep dan lainnya mengeksekusi kedua ibu serta anak tersebut. Tuti dan Amel kemudian ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard berkelir hitam yang terparkir di garasi rumahnya.
“TKP sendiri, itu memang ada yang membersihkan pertama yaitu MR. Jadi dia diperintahkan membersihkan percikan darah di lantai, kemudian memasukan baju-baju ke kamar mandi,” ucap Surawan. Namun Surawan tidak memberikan penjelasan lebih detail kembali mengenai kronologis tersebut.
Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni Danu, Yosep, Mimin selaku istri muda Yosep, hingga Arighi Reksa Pratama dan Abi, anak tirinya Yosep. Namun dari kelimanya, baru Danu dan Yosep yang kini ditahan di Mapolda Jabar.